BANJARNEGARA – Guna meningkatkan keterampilan dan kompetensi masyarakat di bidang otomotif, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah menyelenggarakan pelatihan servis kendaraan bermotor di Desa Sambong, Kecamatan Punggelan. Kegiatan yang berlangsung dari 26 November hingga 10 Desember 2025 ini diharapkan dapat memberdayakan ekonomi warga dan menciptakan lapangan usaha baru.
Pelatihan ini merupakan bentuk komitmen pemerintah dalam mendukung peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) yang unggul dan siap saing. Materi pelatihan mencakup berbagai aspek servis kendaraan bermotor ringan, mulai dari perawatan rutin, pemecahan masalah mesin, hingga perbaikan komponen tertentu.
“Kami berterima kasih kepada Pemerintah Provinsi Jawa Tengah yang telah memilih lokasi kami untuk kegiatan yang sangat bermanfaat ini. Dengan pelatihan ini, pemuda dan masyarakat kami memiliki bekal keterampilan teknis yang dapat langsung diaplikasikan untuk membuka usaha bengkel atau memperbaiki kendaraan sendiri,” ujar Kepala Desa Sambong.
Sebagai tenaga pelatih dalam kegiatan ini, penyelenggara memberdayakan guru keahlian Teknik Sepeda Motor (TSM) dari SMK Negeri 2 Bawang. Keikutsertaan guru SMK ini menunjukkan sinergi yang baik antara dunia pendidikan vokasi dengan pemberdayaan masyarakat langsung.
Kegiatan ini diselenggarakan secara kolaboratif oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan serta Biro Pemerintahan, Otonomi Daerah (Otda) dan Kerjasama Pemerintah Provinsi Jawa Tengah. Skema kolaborasi ini menegaskan bahwa pemberdayaan masyarakat membutuhkan pendekatan yang terintegrasi dari berbagai sektor.
Dengan diselenggarakannya pelatihan ini, diharapkan peserta tidak hanya mendapatkan sertifikat, tetapi juga kepercayaan diri dan modal keterampilan untuk bersaing di dunia kerja dan wirausaha, sehingga dapat turut serta memacu pertumbuhan ekonomi di wilayah Kabupaten Banjarnegara.
Informasi Kegiatan:
· Nama Kegiatan: Pelatihan Otomotif Servis Kendaraan Bermotor bagi Masyarakat Desa Sambong, Kecamatan Punggelan, Kabupaten Banjarnegara.
· Penyelenggara: Pemerintah Provinsi Jawa Tengah (Dinas Pendidikan dan Kebudayaan & Biro Pemerintahan, Otda dan Kerjasama).
· Pelatih: Guru TSM SMK Negeri 2 Bawang (atas perbantuan penyelenggara).
· Periode: 26 November sampai 10 Desember 2025.
